Senin, 25 April 2016

Rangkuman tentang Industri Minuman,Percetakan dan Pertahanan


A.Industri Minuman

1.Pengertian Industri Minuman.

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Industri minuman sendiri adalah industri yang mengolah bahan mentah atau barang menjadi barang jadi yang berupa minuman.

2.Perkembangan Industri Minuman
Industri minuman ringan di Indonesia terus memacu ekspansi usaha baik produksi, distribusi dan pembangunan fasilitas pendukung. Jumlah penduduk dan pola konsumsi turut menumbuhkan industri ini.

Kementerian Perindustrian optimistis peluang pengembangan industri minuman ringan masih terbuka. Ini mengacu pada tingkat konsumsi minuman ringan masyarakat Indonesia yang baru 33 liter/kapita sedangkan negara ASEAN lainnya seperti Thailand mencapai 89 liter dan Singapura 141 liter.

Kelompok industri minuman ringan meliputi minuman berkarbonasi, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), teh siap saji, minuman sari buah, kopi dan susu siap saji, serta minuman isotonik/suplemen.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pertumbuhan bisnis industri minuman turut mendorong realisasi penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung. “Industri minuman turut menggerakkan ekonomi dari produksi, penanaman modal, penyerapan lapangan kerja,” katanya saat menerima Presiden Direktur PT Coca Cola Amatil Indonesia Kadir Gunduz di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Pola ekspansi perusahaan minuman, imbuh dia, juga menggerakkan ekonomi di daerah karena pelaku usaha berusaha memperkuat pemasaran dengan mendekatkan produksi dan distribusi ke konsumen. Berdirinya pabrik dan pusat distribusi termasuk pergudangan menjadi buktinya.

Hal ini merupakan strategi perusahaan menjamin kontinuitas pasokan dan menjaga loyalitas konsumen mengingat banyaknya merek produk sejenis dan persaingan yang sengit.

Lebih lanjut, Menteri Saleh mencermati, kehidupan bermasyarakat turut mendorong konsumsi minuman ringan yang terbilang unik. Produk minuman bahkan menjadi bagian dari interaksi sosial sehari-hari.

“Lihat saja, pada pesta perkawinan dan acara keluarga, minuman ringan selalu dihidangkan sebagai salah satu jamuan favorit. Selain air putih dan teh, juga ada minuman berkarbonasi atau yang lebih dikenal sebagai minuman soda,” ujarnya. Selain itu, konsumen mulai terbiasa menjamu tamu di rumah dengan minuman ringan dalam kemasan karena lebih praktis.

PUSAT DISTRIBUSI

Kepada Menperin, Presiden Direktur Coca Cola Amatil Indonesia Kadir Gunduz mengatakan pihaknya bakal mengoperasikan pusat distribusi atau Mega Distribution Center ke-4 dan lini produksi ke-6 di Surabaya.
Guna mewujudkan dua fasilitas itu di Jawa Timur itu, perseroan membelanjakan investasi sebesar USD 63 juta. “Diharapkan, pusat distribusi itu mulai beroperasi pada kuartal keempat tahun ini,” katanya.

Dia mengakui, Indonesia adalah kontributor terbesar kedua di Coca-Cola Amatil Group dan yakin masih ada banyak peluang produksi serta pemasaran yang dapat dimaksimalkan.
Di Indonesia, The Coca Cola Company telah menegaskan tambahan investasi senilai USD 500 juta untuk mendukung akselerasi perluasan sistem produksi, penyimpanan (warehousing) dan infrastruktur untuk pengadaan minuman dingin. Sedangkan Coca-Cola Amatil Indonesia telah berinvestasi total lebih dari USD 1,5 miliar di Indonesia.

B.Industri Percetakan

1.Pengertian Industri Percetakan

Percetakan  adalah sebuah proses industri untuk memproduksi secara massal tulisan dan gambar, terutama dengan tinta di atas kertas menggunakan sebuah mesin cetak. Dia merupakan sebuah bagian penting dalam penerbitan dan percetakan transaksi.Percetakan murah. Banyak buku, koran, brosur, flyer dan majalah sekarang ini biasanya dicetak menggunakan teknik percetakan offset. Image yang akan dicetak di print diatas film lalu di transfer ke plat cetak. Warna-warna bisa didapatkan dengan menimpakan beberapa pola warna dari setiap pelat offset sekaligus.Teknik percetakan umum lainnya termasuk cetak relief, sablon, rotogravure, dan percetakan berbasis digital seperti pita jarum, inkjet, dan laser.Dikenal pula teknik cetak poly untuk pemberian kesan emas dan perak ke atas permukaan dan cetak emboss untuk memberikan kesan menonjol kepada kertas.Percetakan murah

2.Perkembangan Industri Percetakan

Ketika negeri ini diproklamasikan 67 tahun yang lalu, Bung Karno, Bung Hatta  dan para Pendiri Republik telah menetapkan tujuan didirikannya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yaitu negara yang  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta  melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun di atas  dasar Pancasila dan  UUD 1945 serta disemangati oleh Bhinneka Tunggal Ika ~ persatuan dalam kemajemukan.

Selanjutnya Indonesia yang maju dan sejahtera akan dicapai, sebagaimana dijelaskan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan menyambut 17 Agustus 2012, melalui pembangunan yang kuat dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia, sehingga pada tahun 2045 nanti, tepat pada perayaan  100 tahun kemerdekaan Indonesia, Indonesia diharapkan telah memiliki ekonomi yang kuat dan berkeadilan; kehidupan demokrasi yang stabil dan berkualitas; serta memiliki  peradaban bangsa yang maju dan unggul.

Untuk mencapai misi besar bangsa Indonesia tersebut, kecerdasan yang kuat dari  bangsa Indonesia merupakan salah satu syarat yang harus terus dipupuk, dibangun dan dipelihara. Tingkat melek huruf dan budaya baca yang tinggi di kalangan masyarakat suatu bangsa merupakan salah satu tolok ukur kecerdasan atau kemajuan  bangsa tersebut.  Sebagai contoh Amerika Serikat yang merupakan negara maju, memiliki budaya baca yang tinggi di kalangan masyarakatnya. Hal ini dapat diketahui dari jumlah judul buku yang diterbitkan  setiap tahunnya yang mencapai 75.000. Demikian juga dengan India, negara berkembang di  Asia yang mulai menunjukkan eksistensinya di bidang ekonomi dan teknologi,  mampu menduduki peringkat ketiga dunia dalam hal pengadaan buku dengan jumlah terbitan mencapai 60.000 judul buku setiap tahunnya. Dengan kata lain, buku memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan  mendukung peningkatan ekonomi, dalam upaya  mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pengadaan buku dan berbagai media cetak lainnya seperti koran, tabloid, dan majalah erat kaitannya dengan industri  grafika,  terutama industri jasa percetakan sebagai sarana utama dalam menerbitkan berbagai media cetak. Industri ini mengalami  perkembangan yang pesat  dari masa ke masa.
Seperti halnya di belahan bumi lain, nenek moyang bangsa Indonesia memulai komunikasi tertulis dengan menciptakan  berbagai aksara, seperti: Bali, Jawa, Lontraka/Sulawesi, Mandailing/Tapanuli, Kaganga / Bengkulu. Aksara tersebut digunakan untuk menuliskan sejarah atau peristiwa yang dialami, dongeng, lambang serta  keyakinan yang mereka anut. Aksara tersebut ada yang  ditulis pada batu, lempengan kayu, bambu, daun lontar, dan ada juga yang diukirkan di atas tembaga, perak atau berbagai jenis tembikar serta pada dinding  bangunan candi.

Perkembangan sejarah percetakan di Indonesia cukup pelik, bukan saja karena  bidang ini kurang mendapat  perhatian dari pemerintah,  tetapi juga karena  buku bacaan dan  produk-produk  cetak lainnya hanya dianggap sebatas  pelengkap dari  produk-produk bidang atau industri  lain. Padahal produk  industri percetakan kini telah menjadi kebutuhan hidup masyarakat pada berbagai fase kehidupannya,  seperti : kartu sehat, kartu tanda pengenal, kitab suci, media cetak, buku, brosur, spanduk, bahan pakaian (tekstil), bahkan sampai dengan kartu kematian.

Pertumbuhan industri  percetakan di Indonesia  berawal dari kedatangan penjajah  Belanda pada  tahun 1596. Pada tahun 1602  para pedagang Belanda membentuk persekutuan dagang yang disebut VOC (Verenigde Oost Indische Commpagnie). Pada tahun 1615 Gubernur Jenderal VOC, Jan Pieterszoon Coen, memerintahkan untuk  menerbitkan memorie der Neuvelles. Penerbitan memorie  tersebut memang masih  dalam bentuk tulisan tangan. Tahun 1624 Kerkeraad (Dewan Gereja) di Indonesia mendirikan percetakan untuk keperluan Christelijk Onderweijs (pendidikan Kristen).
Baru pada tahun 1668 pemerintah Hindia  Belanda mendirikan percetakan di Indonesia yang digunakan untuk membantu kegiatan pemerintahan penjajah. Pada  tahun 1717 pemerintah Belanda mendatangkan mesin cetak baru dari Nederland.  Itu artinya hingga tahun 1717 di Indonesia hanya ada 2 percetakan.

Selanjutnya berturut-turut, tahun 1810 Gubernur Jenderal Daendels menerbitkan Bataviasche Kolonialle Courant. Antara tahun 1812-1814, ketika Belanda berada di bawah 
kekuasaan  Inggris Raya, diterbitkan Java Government Gazette. Tahun 1828 pemerintah Belanda mengganti nama penerbitan De Bataviasche Courant menjadi Javasche Courant. Pada tahun 1830, seorang  putra asli Indonesia,  Kemas Mohammad Ashari, menerbitkan surat kabar di Palembang. Dapat dikatakan,  beliau merupakan pengusaha percetakan pribumi pertama di tanah air. Selanjutnya, pada tahun 1835, di Surabaya diterbitkan Soeranajasche Advertentieblad dan pada tahun 1852, di Semarang diterbitkan  Koran Het Semarangsche Nieuws en Adevertentieblad oleh percetakan Olifant & Co.  Tahun 1851 di Batavia terbit Bataviasche Advertentieblad.

Perkembangan industri  percetakan di Indonesia berjalan  dengan baik hingga awal tahun 1995. Data Pusbuk (Pusat Grafika Indonesia) yang sebelumnya bernama  PGI  pada tahun 2005 menunjukkan di Indonesia terdapat sekitar  7.760 perusahaan / industri jasa cetak. Belakangan ini pertumbuhan industri percetakan di tanah air  cukup memprihatinkan, yaitu  hanya antara 3 sampai 3,5 persen per tahun. Angka pertumbuhan ini  tergolong sangat rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga yang memiliki jumlah penduduk besar seperti India yang memiliki  sekitar 45 ribu industri percetakan dan China yang memiliki 90 ribu perusahaan percetakan.

Beberapa kendala yang menghambat perkembangan industri cetak di Indonesia antara lain rendahnya minat baca serta kondisi mesin percetakan yang sudah tua. Hampir 65 persen mesin dan peralatan cetak di Indonesia sudah berusia lebih dari 20 tahun, sehingga memberi pengaruh besar terhadap kinerja dan kualitas produk-produk percetakan seperti produksi buku yang tertinggal.

Ketertinggalan produksi buku ini sangat terlihat jika kita membandingkannya dengan produksi buku negara-negara tetangga.  Vietnam negara yang baru merdeka pada pertengahan tahun 70-an dengan jumlah penduduk 80 juta jiwa, setiap tahun telah mampu menghasilkan 15 ribu judul buku baru. Sedangkan Malaysia dengan jumlah penduduk 26 juta jiwa setiap tahun menghasilkan 10 ribu judul buku baru.  Indonesia, dengan jumlah penduduk 220 juta jiwa hanya mampu menghasilkan 10 ribu judul buku baru setiap tahunnya.  10 ribu judul buku tersebut terdiri dari beberapa katagori, yaitu : buku umum (32 persen), buku pelajaran (25 persen), buku anak dan remaja (19 persen), buku agama (16 persen) dan buku perguruan tinggi(8%).

Kini media cetak bersaing ketat dengan media elektronik (khususnya internet). Tetapi Indonesia yang terkenal sebagai negara kepulauan yang membentang dari Sabang hingga Merauke, diperkirakan masih  membutuhkan media cetak  sebagai media informasi utama. Media cetak memang mengalami penurunan dari segi oplah (sirkulasi). Hal ini menjadikan  jenis industri cetak komersial  pengguna mesin cetak kapasitas tinggi (mesin cetak web) yang selama ini hanya fokus pada jasa cetak, tidak memiliki penerbitan media atau buku,. paling terpukul.

Di negara yang tergolong maju sekalipun,  media cetak banyak yang gulung tikar. Diawali dengan  bangkrutnya  Chicago Tribune, Los Angeles Time, sampai dengan ditutupnya The Rocky Mountain News, Seattle Post Intelegencier, Philladephia Inquiry, Baltimore Examiner, Kentucky Post, King Country Journal, Cincinnati Post, Union City Register Tribune, Halifax Daily News, Albuquerque Tribune, South Idaho Star, San Juan Star, dan masih banyak koran-koran besar di AS yang sedang menanti keputusan pailit. Sebagian dari koran-koran tersebut memindahkan usahanya ke media online.

Jika kita buka internet, dan memasukkan kalimat ³The end of Newspaper´ atau ³Newspaper Death Watch´ dalam search engine internet, maka ratusan judul segera muncul. Semuanya mengisahkan sakaratulmaut koran-koran di AS. Nasib serupa sesungguhnya sudah terjadi di Eropa Barat. Seorang  wartawan Jerman di Bonn, berdasarkan berbagai informasi,  memperkirakan bahwa pada tahun 2003 sekitar 13.000 wartawan Jerman terkena gelombang ...

C.Industri Pertahanan

1.Pengertian Industri Pertahanan.
Industri pertahanan adalah Industri nasional (pemerintah maupun swasta) yang produknya baik secara sendiri maupun kelompok, termasuk jasa pemeliharaaan dan perbaikan, atas penilaian pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Industri pertahanan, juga disebut industri militer, terdiri dari pemerintah dan industri komersial yang terlibat dalam penelitian, pengembangan, produksi, dan pelayanan .
2.Perkembangan Industri Pertahanan
Indonesia sedang beranjak menuju negara industri yang dibangun secara mandiri, khususnya dalam pembangunan industri pertahanan nasional. Namun ada tantangan terberat terkait dengan pengembangan industri pertahanan nasional. Salah satunya adalah pemenuhan standar yang tinggi terhadap produk yang dihasilkan.
Standar kualitas suatu produk pertahanan selalu lebih tinggi jika dibandingkan dengan standar kualitas produk komersil biasa. Di lain pihak, pemerintah tengah gencar mendorong pembangunan industri nasional khususnya industri pertahanan nasional.
Lalu jika melihat tantangan atas kebutuhan produk spesifikasi militer yang tinggi, apakah industri perhanan nasional sanggup memenuhi kebutuhan pasar terkait kebutuhan produk-produk pertahanan dalam dan luar negeri?
Saat ini Indonesia memiliki beberapa perusahaan nasional yang memiliki berkontribusi terhadap kebutuhan produk pertahanan seperti PT Dahana, PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT LEN Industri, dan PT Dok Kodja Bahari.
Ada pula beberapa perusahaan swasta nasional yang bergerak di industri pertahanan, diantaranya PT Famatex, PT Lundin Industry Invest, PT Saba Wijaya Persada, PT Sari Bahari, PT Palindo Marine, PT Indo Guardika Cipta Kreasi, PT Infoglobal Teknologi Semesta, PT Garda Persada, dan PT Persada Aman Sentosa serta PT Daya Radar Utama.

D.Hal yang terjadi di Industri Minuman,Pertahanan dan Percetakan mengenai Sistem Organisasi dan Keternagakerjaan.

Di Industri pasti ada perusahaan yang bergerak di berbagai bidang juga.Oleh karena itu perusahaan membutuhkan yang nama nya sistem organisasi.Sistem organisasi nya seperti kendali perusahaan pada Presiden Direktur sebagai pucuk pimpinan. Pelimpahan tugas kerja kepada bawahan melalui masing-masing manajer departemen, kemudian dilanjutkan pada staff serta karyawan.Keternagakerjaan pada dunia Industri menjadi masalah karena  Hingga saat ini, regulasi arus tenaga kerja secara bebas masuk ke Indonesia. Secara terpisah sudah ada sejumlah regulasi parsial tentang tenaga kerja asing di bidang industri pengolahan minuman, dan bidang di bidang  energi. Kalau pada akhirnya ketenagakerjaan menjadi bebas masuk ke dalam negeri, bagaimana pula wajah tenaga kerja Indonesia untuk bersaing bersama anggota peserta AEC 2016?

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini masih sangat rendah. Kesalahannya bisa tataran individu, lembaga, perantara atau justru pada regulasi yang menyertai.

Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja, Frans Go, menilai sektor tenaga kerja di Indonesia menghadapi tiga permasalahan utama yang dapat mempengaruhi daya saing tenaga kerja. Pertama, persoalan kesempatan kerja yang terbatas. Situasi ini, lanjut Frans, disebabkan karena pertumbuhan ekonomi yang belum mampu menyerap angkatan kerja yang masuk ke dalam pasar kerja dan 
jumlah penganggur riil.

Kedua, rendahnya kualitas angkatan kerja. Berdasarkan data BPS Agustus 2013, rendahnya kualitas angkatan kerja terlihat dari perkiraan komposisi angkatan kerja yang sebagian besar berpendidikan SD ke bawah yang masih mencapai 52 juta orang atau 46,95 persen. Ketiga, masih tingginya tingkat pengangguran. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2013 mencapai 6,25 persen atau meningkat dari Februari 2013 yang tercatat 5,92 persen dan Agustus 2012 yang sebesar 6,14 persen.

Melihat hal tersebut, Frans Go mengatakan kondisi ini mengharuskan Indonesia untuk mencari terobosan dan pemecahan agar tenaga kerja sebagai aset bangsa tidak menjadi beban di kemudian hari bagi pembangunan. “Kondisi ini mengharuskan kita mencari suatu pemecahan yang tidak lagi bersifat normatif tetapi ke arah terobosan (breathrough) agar tenaga kerja sebagai aset bangsa tidak justru menjadi beban di kemudian hari bagi pembangunan,” kata Frans dalam siaran pers, Rabu (30/4).

Menurut Frans, setidaknya dua aspek penting ketenagakerjaan di Indonesia yakni Sumber Kekayaan Alam (SKA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Sumber kekayaan alam tidak akan berarti dan menyejahterakan rakyat jika tidak dikelola oleh tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas. Tenaga kerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan itu sendiri,” ungkap Frans.

Masalah lain yang dihadapi Indonesia adalah kenaikan upah yang signifikan dalam konteks UMR (Upah Minimum Regional), isu pekerjaan yang bersifat outsourcing, dan
ancaman pengangguran.

Disamping itu, dalam menghadapi MEA 2016, persoalan tenaga kerja di Luar Negeri masih banyak menyisakan perkerjaan rumah. Landasan hukum terkait  penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri adalah Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPTKLN).

Namun, kata Frans, ketika dibaca dan ditelaah secara kritis, UU ini dinilai lebih banyak mengatur prosedural dan tata cara penempatan TKI ke luar negeri, dan hanya sedikit mengatur hak-hak dan jaminan perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar